Senin, 09 Desember 2013

PENDIDIK DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum resmi sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau yang idcita-citakan. Apa yang tertuang dalam kurikulum resmi itu semuanya merupakan keinginan-keinginan. Setiap keinginan ada kalanya dapat tercapai, ada kalanya tidak dapat tercapai. Ini tergantung pada upaya mewujudkan keinginan itu. Sedangkan keberhasilan suatu upaya ditentukan oleh berbagai factor. Factor yang paling mendasar adalah kemampuan seseorang melakukan upaya dalam mewujudkan apa yang diinginkan. Demikian pula terjadi pada apa yang diidealisasikan dalam kurikulum resmi. B. Rumusan Masalah a. Apa pengertian kurikulum? b. Apa pengertian pengembangan kurikulum? c. Apa peranan guru dalam pengembangan kurikulum? d. Bagaimanakah Guru Profesional itu dan Pengembangan Kurikulum? C. Tujuan Penulisan Makalah a. Untuk mengetahu definisi kurikulum. b. Untuk memahami pengertian dari pengembangan kurikulum. c. Bagaimana peranan guru dalam pengembangan kurikulum. d. Untuk mengetahui dan memahami guru professional dan pengembangan kurikulum. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Kurikulum Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung, kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7). Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan bahwa : “A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (dalam Sudrajat, 2008) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (dalam Sudrajat, 2008) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school. Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu: 1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan. 2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu. 3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran. 4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik. Dalam perspektif kebijakan pendidikab nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai: 1. Preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum. 2. Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpng dari yang telah digariskan dalam kurikulum. 3. Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku. 5. Komponen-Komponen kurikulum 6. Tujuan, Yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan 7. Isi Kurikulum, Yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah. Pengalaman- pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan. 8. Metode proses belajar mengajar yaitu cara muri memperolehpengalaman belajar untuk mencapai tujuan 9. Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak. B. Pengertian Pengembangan Kurikulum Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar. Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum: 1. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas. 2. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum. 3. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa. 4. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar. 5. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang. 6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna. 7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah. 8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa . 9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus. 10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) : 1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya. 2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya. 3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya. 4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut. 5. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan. Pada akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum. C. Guru Profesional dan Pengembangan Kurikulum Profesionalisasi tenaga kependidikan merupakan sesuatu yang dirasakan controversial. Di satu pihak jabatan ini menuntut berbagai persyaratan sebagaimana layaknya profesi lain, sedangkan dilain pihak masih terdapat guru yang tidak atau belum memiliki persyaratan itu. Bahkan lebih dari itu, kadang-kadang muncul gejala bahwa guru yang menyandang profesi mempunyai kadar bobot lebih rendah dari guru yang tidak menyandang profesi. Hal ini memberikan kesan bahwa profesionalisasi tenaga kependidikan (guru), hanya semacam “kewenangan formal” untuk menjabat jabatan itu. Meskipun demikian, bukan berarti profesionailisasi keguruan atau kependidikan itu merupakan hal yang mustahil untuk diwujudkan., melainkan dengan menunjukan dengan berbagai hal yang diharapkan akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadappekerjaan sebagai guru. Oleh karena it analisis tentang guru professional diharapkan dapat lebih mendekatkan kita kepada suatu tujuan, yakni terwujudnya ide yang secara resmi sudah terputuskan dalam suatu kenyataan. (Mohamad Ali, 1985) D. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum a. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan. b. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah 1. Tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2. Tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3. Adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4. Sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional. 5. Belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. c. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral Desentral Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum. (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Sedangkan peranan guru menurut Oemar Hamalik, mengatkan bahwa guru adalah titik sentral suatu kerikulum. Jadi keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan professional guru, dan kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kehidpan siswa. Guru sendiri perlu mengembangkan gagasan-gagasan ecara kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki siswa dan potensinya untuk mendidik diri sendiri. Hal-hal trsebut erat kaitannya dengan pengembangan kurikulum-kurikulum hendaknya menyediakan kemudahan bagi siswa untuk mengembangkan diri sendiri. (Oemar Hamalik, 1992). BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan yang meliputi asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum dan keadaan di masa mendatang. Profesionalisasi tenaga kependidikan merupakan sesuatu yang dirasakan controversial. Di satu pihak jabatan ini menuntut berbaga persyaratan sebagaimana layaknya profesi lain, sedangkan dilain pihak masih terdapat guru yang tidak atau belum memiliki persyaratan itu. Meskipun demikian, bukan berarti profesionailisasi keguruan atau kependidikan itu merupakan hal yang mustahil untuk diwujudkan., melainkan dengan menunjukan dengan berbagai hal yang diharapkan akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadappekerjaan sebagai guru. Oleh karena it analisis tentang guru professional diharapkan dapat lebih mendekatkan kita kepada suatu tujuan, yakni terwujudnya ide yang secara resmi sudah terputuskan dalam suatu kenyataan. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum dilihat dari segi pengelolaannya dapat dibedakan antara yang bersifat sentrlisasi, desentralisasi, dan sentral desentral, adapun mengenai pengertian istilah-istilah tersebut sudah kami jabarkan diatas dalam pembahsan makalah kami. DAFTAR PUSTAKA Sukmadinata, Nana, Syaodih. 1997. “Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek”. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Ali, Muhamad. 1985. “Pengembangan Kurikulum di Sekolah”. Bandung: CV. Sinar Baru. Hamalik, Oemar. 1992. “Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum”. Bandung: Mandar Maju. DAFTAR ISI DAFTAR ISI i BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang….. 1 B. Rumusan Masalah 1 C. Tujuan Penulisan Makalah 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian kurikulum 2 B. Pengertian pengembangan kurikulum 4 C. Profesional guru dan pengembangan kurikulum 5 D. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum 6 BAB III PENUTUP Kesimpulan 9 DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar: